Powered by FeedBurner

Social Share

Wahai Muslimah Tutuplah Auratmu.



Written by Edy Rachmad on Monday, 09 January 2012 06:48   
Tidak seperti biasa sepucuk surat dari sahabat pena sungguh menyentak angan2 penulis. isinya. Subhanallah...sebuah foto berukuran jumbo mengejutkan saya, potret keluarga muslim sejati. Yang perempuan rapi menutup aurat, dengan kerudung lebar&jilbab(baju gamis)dua putrinya berusia kurang dari 10 thn juga telah menutup aurat. Serta si putra berbaju koko&memakai lobe, sang suami juga demikian, pakai serban&dikeningnya masih ada tanda bekas solatnya.
Saya bingung,surat ini salah alamat?.Walau belasan tahun yang lalu,tapi saya masih ingat siapa-siapa saja nama sahabat pena saya. Perlahan saya baca isinya... Maha suci Allah,yang telah memberikan hidayah pada seorang Maya. Ia yang dulunya saya tahu centil, genit dan berbusana seksi, kini berubah, bahkan namanya pun ia ubah.Sebelas tahun tanpa berita, kini Maya hadir dalam sosok penyejuk iman, penghapus duka&pembuka tabir. Sebagai Muslimah,sampai saat ini masalah aurat merupakan hal yg sangat sulit. Secara sadar kita tahu kenapa aurat harus ditutup, batas2nya, bentuk, bahkan warna. Tapi terkadang kehidupan begitu kejam, sehingga kesempatan untuk hati nurani selalu terabaikan.
Seperti contoh beberapa kawan, walau diawali dari sekolah, Siti termasuk pintar menjaga auratnya, tidak berbentuk&tidak menyolok serta berkerudung lebar. Namun suatu hari alumni Aliyah ini terpaksa menanggalkan kerudungnya saat ia ikut test kowad (komando wanita angkatan darat). Begitu juga yg dialami Rini, perempuan satu ini sangat2 terpaksa membuka auratnya demi menjadi pramugari.Bahkan belang di wajah masih tampak bekas kerudung.Saya sendiri merasakan menjadi seorang penulis setelah kerudung saya dihina. Sehingga dg kesedihan mampu menulis puisi, inilah karya saya yg pertama.Dan membuka Productions House setelah kerudung saya dipermasalahkan di Taman Budaya 17 thn silam. Seakan orang2 seperti saya sangat tidak pantas utk ikut teater, krn menurut mereka dunia teater adalah dunia kebebasan. Walau sekarang telah banyak perubahan,dan kerudung bukan masalah besar.
"Katakanlah kepada perempuan2 beriman,supaya mereka merendahkan pandangannya&menjaga kehormatannya,dan janganlah mereka memperlihatkan perhiasannya, kecuali apa yg biasa tampak dari padanya&hendaklah mrk menutupkan kerudung ke dadanya. Janganlah mereka memperlihatkn perhiasannya kecuali kpd suaminya&Mahramnya. Dan janganlah mereka berjalan sambil menggoyangkan kakinya, supaya diketahui orang perhiasannya yg tersembunyi (gelang kaki). Bertaubatlah kamu sekalian kpd Allah,hai orang2 yg beriman,mudah2an kamu mendapat kemenangan." An Nur 31.
Mulailah dari Sekarang.
Saya teringat saat silaturahmi ke rumah teman,waktu itu kakaknya juga mempermasalahkan kerudung. Menurutnya mengapa kita harus menutup aurat jika hati belum bersih. Begitu juga saat ejekkan sempat mampir di telinga,mengomentari orang2 yg berkerudung tapi suka ghibah&masih senang pacaran,bahkan hubungannya sudah kelewat batas."sudah deh,pakai kerudung nanti saja, jika hati ini benar2 suci, baru kita tobat. Lagi pula kerudung kan budayanya orang arab..."demikian selentingan kata yang sempat terdengar.
Pola pikir menyalah seperti ini perlu diluruskan,bahwa berkerudung&menutup aurat adalah kewajiban. Sama dengan sholat,puasa,zikir,tadarus dll,hal ini telah tertuang dalam Al Qur'an&Sunnah. Serta perintah menutup aurat itu sendiri bukan hanya pada orang Arab,tapi bagi kita seluruh kaum muslimin yang ingin mencapai Taqwa.Begitu juga dengan larangan yang berimbas pada hukuman.
Sejalannya perintah&larangan jika diamalkan dengan baik,Insya Allah kehidupan di dunia akan terjaga keharmonisannya. Perintah& hukuman takkan pandang bulu,bahkan orang-orang tidak sembarangan untuk melanggar peraturan.Jika mencuri dipotong tangannya, berzina maka akan dicambuk/rajam di depan orang ramai,pembunuh akan dibunuh&lain2 bentuk hukuman sesuai kesalahannya.
"Hai orang2 yg beriman,diwajibkan atas kamu menuntut qisas (hukum bunuh) sebab membunuh,merdeka dgn merdeka,sahaya dgn sahaya"Qs Al Baqarah 178.
Oleh sebab itu, selayaknya kita kaum Muslimah,marilah menutup aurat dari sekarang. Tidak harus berkerudung lebar kalau masih belajar,setahap demi setahap. Siapa tahu kita akan mendapat Hidayah sehingga terbuka pintu hati untuk menerima Islam secara Kaffah,karena hidup&mati sangat misteri. Alangkah naifnya jika kita masih menunggu,tunggu sudah tua,nanti kalau taubat,atau tunggu Ramadan dulu serta beragam alasan lainnya. Sedangkan perjanjian kita kepada Allah tidak akan diberi tempo,jikalau maut itu datang waktu takkan maju&mundur barang sedetikpun. Ya kalau kita orang yg beruntung saat taubat masih diberi waktu.Nah kalau tidak?
Dan Insya Allah dgn berkerudung siapa tahu aklak juga akan berubah. Tadinya masih pacaran,tapi buru2 menikah karena takut khilaf,begitu juga yg hobi merumpi,mengkonsumsi narkoba dll,sudah jelas wanti2.Karena kejahatan & dosa seakan diperlihatkan. Sang pezina dicambuk/rajam dipertontonkan di depan orang ramai,pencuri dipotong tangannya,sehingga orang dapat membedakan si fulan mantan pencuri,dan lain2 hukuman tergantung jenis kejahatannya masing2. Selama ini terhadap hukum kita kan masih gamang. Ibarat nonton film,tak jelas siapa bandit,siapa anak muda. Yang salah merdeka yg benar dipenjara.
Akhirnya penulis berharap,saatnya kini mari kita melangkah utk lebih maju guna mencapai taqwa.Tak perlu muluk2,lakukan sberapa yg kita mampu dgn niat tulus iklas,sehingga Allah akn membuka pintu hati kita yg keras,beku bahkn yg membatu agar mau menerima kebenaran walaupun pahit. Bukankh buahnya lebih manis? Betapa indahnya saat berjumpa dengan Sang Khalik tanpa beban dosa,tiada siksa dan derita. Sebab agama merupakan pedoman agar hidup jauh lebih baik.
"Biarkanlah orang-orang yang mengambil agamanya jadi permainan dan pergurauan,dan mereka terpedaya oleh (kesenangan) hidup di dunia. Dan berilah mereka peringatan dengan Qur'an supaya jangan dijatuhkan diri mereka ke lembah kebinasaan karena usahanya. Tidak ada baginya wali dan tiada pula pembantu, selain dari pada Allah SWT.Jika dia tebus dengan bermacam-macam tebusan,tiadalah diterima dari padanya. Mereka itulah orang yang amat dijatuhkan ke lembah kebinasaan,karena usahanya. Untuk mereka itu minuman yang panas dan siksaan yang pedih,sebab mereka itu kafir (tiada beriman)" Qs Al An'Am 70.
Wassalam
+6283198946230





Written by Edy Rachmad on Wednesday, 03 August 2011 08:51   
Sehubungan dengan pemberitaan di Harian Waspada, tanggal 8 Juli 2011 berjudul “Polisi Tetapkan KUM Danamon Kabanjahe Tersangka”, berikut kami sampaikan kronologis mengenai permasalahan tersebut agar redaksi dapat memahami dengan utuh permasalahan yang terjadi serta statement Danamon terhadap masalah ini. Kronologis kasus Laporan Polisi Danamon Simpan Pinjam (DSP) Unit Kabanjahe di Polres Tanah Karo.
1. Musa Tarigan adalah debitur Danamon Simpan Pinjam (DSP) unit Kabanjahe, Sumatera Utara sejak tahun 2010 yang mengagunkan sebidang tanah dengan SHM No.914 berlokasi di Desa Raya, Kecamatan Berastagi.
2. Musa Tarigan berniat menjual agunannya untuk melunasi hutangnya di Danamon.
3. Agunan SHM No.914 diminati oleh Erlitna br. Simanjorang.
4. Pada tanggal 1 April 2011 - Notaris Jantoni Tarigan melalui SMS menyampaikan bahwa SHM Musa Tarigan (Debitur) bersih di BPN. Notaris Jantoni Tarigan, SH adalah notaris rekanan Danamon.
5. Pada tanggal 1 April 2011 – Erlitna br. Simanjorang melakukan penyetoran ke rekening debitur sebesar Rp.153.000.000.
6. Pada tanggal 1 April 2011 - Dapit Sinuhaji, Unit Manajer DSP Kabanjahe mengeluarkan surat pelunasan.
7. Erlitna br. Simanjorang berniat melakukan pelepasan roya dan balik nama di BPN Cabang Kabupaten Karo tetapi tidak berhasil karena dalam keadaan terblokir.
8. Per tanggal 7 April 2011 – Unit DSP Kabanjahe melakukan konsolidasi dengan pihak notaris rekanan Danamon dan BPN. Diketahui bahwa pihak keluarga Maju Ginting (pemilik agunan sebelum Musa Tarigan) telah memblokir per tanggal 31 Maret 2011. Permohonan blokir telah diajukan sejak tanggal 17 Maret 2011.
9. Menurut peraturan BPN PP No.24 bahwasanya apabila dalam jangka waktu 30 hari pihak pemblokir tidak mengajukan lagi pemblokiran melalui putusan pengadilan, maka blokir tersebut dinyatakan gugur dan SHM No.914 per tanggal 19 Mei 2011 sudah bisa dicek bersih.
10. Per tanggal 3 Mei 2011 – DSP Unit Kabanjahe telah menyampaikan poin 9 di atas ke pihak pembeli agunan (Erlitna br. Simanjorang). Pemberitahuan dilakukan melalui komunikasi :
a. sambungan telepon ke handphone Erlitna br. Simanjorang namun tidak diangkat
b. pemberitahuan langsung kepada ibu kandung pembeli (Erlitna br. Simanjorang)
11. Pada tanggal 3 Mei 2011 – Erlitna br. Simanjorang melakukan pelaporan ke Kapolres Tanah Karo dengan No. Laporan Polisi No.LP.: LP/290/V/2011/SU/Res. T. Karo bahwa Dapit Sinuhaji, Unit Manajer DSP Kabanjahe melakukan dugaan tindak pidana penipuan atas informasi bersihnya SHM agunan.
12. Per tanggal 19 Mei 2011 - blokir gugur maka SHM No.914 bersih karena telah melewati jangka waktu 30 hari.
13. Per tanggal 31 Mei 2011 - Erlitna br. Simanjorang telah menerima SHM No.914 berdasarkan Surat Kuasa Notariil dari Notaris Jantoni Tarigan. Surat kuasa dimaksud dibuat oleh Musa Tarigan kepada Erlitna br. Simanjorang untuk keperluan pengambilan SHM No. 914 yang tengah dijaminkan di Danamon. Surat kuasa tertanggal 21 Februari 2011 dibuat di hadapan Jantoni Tarigan, SH., Notaris.
14. Per tanggal 6 Juni 2011 - Dapit Sinuhaji diperiksa sebagai Saksi di Polres Tanah Karo didampingi oleh Tim dari Danamon Kantor Pusat, pada intinya menerangkan bahwa informasi bersihnya SHM didapatkan dari Notaris Jantoni Tarigan dan pada tanggal 31 Mei 2011 SHM No.914 telah diterima oleh Erlitna br. Simanjorang berdasarkan Surat Kuasa Notariil dari Notaris Jantoni Tarigan.
15. Per tanggal 15 Juli 2011, Dapit Sinuhaji diperiksa Penyidik Polres Tanah Karo dengan status Tersangka, dengan didampingi oleh Tim dari Danamon Kantor Pusat.
Saat ini permasalahan tersebut sudah ditangani oleh pihak berwajib. Danamon akan mengikuti proses hukum yang sedang berjalan dengan tetap menjunjung tinggi azas praduga tak bersalah.
Ester Junita Ginting
Regional Corporate Officer (RCO) Wilayah 6 – Sumatera

Tags: Surat Pembaca  


Aksi PSK Di Medan Saat Ramadhan

Written by Edy Rachmad on Tuesday, 09 August 2011 07:15   
Bulan suci Ramadhan seharusnya dimanfaatkan untuk memperbanyak amal. Namun, ternyata tidak sedikit yang justru tetap menumpuk dosa. Ada yang tetap melakukan aksi kemunkaran saat bulan suci.
Terus terang, saya kaget ketika melintasi kawasan ring road Kota Medan [dekat ke simpang pos] pada saat menjelang tengah malam, kemarin . Ketika itu, saya bersama rekan bergerak mengendarai kendaraan roda empat dari kawasan Gatot Subroto [pondok kelapa] menuju Amplas. Di malam buta itu, kami sedang menyelesaikan suatu masalah.
Namun, alangkah  kagetnya, ketika di kawasan ring road, terlihat sejumlah wanita berpakaian sangat  tidak senonoh, menunggu ‘mangsa’ di pinggir jalan. Mereka terlihat justru melambaikan tangan ke arah kendaraan yang lewat.
Saya kaget, karena kendati di saat bulan suci Ramadhan, aksi maksiat seperti ini ternyata tetap saja berlangsung secara terang-terangan. Ada sejumlah aturan yang diterapkan Pemko Medan termasuk menutup paksa sementara aktivitas tempat hiburan malam, tapi ternyata tidak berhasil menghentikan aksi maksiat seperti ini.
Teman saya malah mengatakan, aksi seperti ini justru tetap saja berlangsung di sejumlah kawasan Kota Medan. Sejumlah wanita PSK melakukan aksi di pinggir jalan. Mereka menunggu hidung belang. Dan ini, menurut teman saya, dapat dilihat di sejumlah kawasan Kota Medan walaupun pada saat bulan suci Ramadhan. Na’udzubillah.
Pemko Medan mungkin berhasil melakukan penggusuran, penataan, penertiban – atau apa pun namanya – terhadap pedagang kakilima. Pemko Medan berhasil menyuruh paksa para pedagang kakilima agar angkat kaki dari badan jalan yang dijadikan tempat berjualan. Terkadang penggusuran dilakukan dengan tindakan refresif dengan pentungan di tangan.
Tapi heran,  kenapa mereka tak mampu menertibkan PSK dan Waria yang sering terlihat beraksi di pinggir jalan. Padahal, Pemko Medan terlihat begitu intensif melakukan penertiban terhadap pedagang kakilima. Sejumlah petugas Satpol PP selalu terlihat bersiaga di tempat strategis. Dan ini dilakukan secara rutin.
Sedangkan penertiban terhadap PSK dan Waria, entah kapan dilakukan.  Padahal, kan, Satpol PP dibentuk tidak melulu untuk mengejar-ngejar dan menghardik pedagang kecil. Mengobrak-abrik lapak pedagang yang dialaskan dilakukan untuk menegakkan Perda.
Di Kota Medan, dan juga di kota lainnya, banyak tugas Satpol PP yang orientasinya untuk menegakkan Perda. Di Medan, misalnya, Satpol PP diharapkan dapat  menuntaskan penertiban ternak babi di sejumlah kawasan Kota Medan; termasuk yang berada di dekat pemukiman dan di dekat  rumah ibadah.
Selain itu, aksi sejumlah PSK seharusnya dapat disikapi lebih bijaksana dengan melakukan aksi penertiban di lapangan. Apalagi, Walikota Medan Drs H Rahudman Harahap MM berkali-kali mengungkapkan, pembangunan yang dilakukan di Kota Medan tidak melulu di bidang fisik, juga mental.
Nah, jika aksi PSK di pinggir jalan ini terus dibiarkan – termasuk di bulan suci Ramadhan – apakah ini tidak akan membuat moral bangsa ini menjadi tidak karu-karuan? Apalagi, Kota Medan sudah lama disuarakan sebagai kota metropolitan yang madani dan religius.
Halo Pak Wali, kapan PSK ditertibkan?  Pertanyaan dengan nada yang sama juga diungkapkan:  kapan sih penertiban ternak babi di Kota Medan benar-benar mampu dituntaskan? Jangan dong Pemko Medan beraninya cuma kepada pedagang kakilima.
Muhammad Yani, Medan

Tags: Surat Pembaca  











Written by Edy Rachmad on Monday, 26 September 2011 00:00   
Yang kami alami selaku pelanggan air PAM di Medan, dari hari ke hari airnya bukannya semakin jernih dan bagus. Tetapi seringkali kotor. Baru cuci bak hari ini, tiga hari ke depan kalau tidak dicuci lagi airnya sudah hitam jorok.
Malah pernah cacing kecil berenang-renang di bak mandi rumah kami. Belum lagi airnya yang jarang hidup. Sering tak mengalir. Kami harus sedot pakai mesin menyedot untuk bisa mendapatkan air, tanpa itu maka bisa jadi kami tak mandi dan tak mencuci.
Kami sadari, mungkin banyak hal yang menjadi penyebab kondisi seperti ini yang tidak bisa diatasi dengan cepat. Tapi tolonglah bapak-bapak yang di atas, perbaikilah kondisi seperti ini. Perbaiki pelayanan kepada masyarakat, tindak saja kalau ada yang mencuri atau tidak sesuai aturan. Tapi kualitas pelayanan itu harus terus ditingkatkan dari waktu ke waktu. Bukan malah sebaliknya, semakin buruk.
Jangan ketika ada pemilihan direktur PAM saja semuanya pada berebut. Sikut kanan sikut kiri, sogok kanan sogok kiri. Tapi ketika sudah menjabat, tidak ada kinerja yang memuaskan. Sadarlah bahwa jabatan itu adalah amanah yang mesti disadari ada pertanggungjawaban yang mesti dipikul kelak.
Tolonglah perbaiki kondisi air kami sebagai warga. Jangan Cuma mengutip rekening aja tahunya. Kalau menungga diputus, tapi berupayalah sebaik-baiknya agar pelayanan semakin baik, karena untuk itulah Anda-Anda duduk di jabatan itu.
Dari Warga Medan

Tags: Surat Pembaca  











Written by Edy Rachmad on Monday, 12 September 2011 07:43   
Kami para guru peserta seleksi masuk S2 yang dibiayai Bappeda yang dilaksanakan di USU Medan merasa sedikit kecewa dengan pelaksanaan seleksi tersebut. Pasalnya sepertinya ada indikasi ketidaktransparansian baik dalam penerimaan berkas, pelaksanaan sampai pada tahapan pengumuman.
Dalam pengumpulan berkas terkesan terlalu longgar seperti terkesan untuk formalitas saja. Kemudian dalam pelaksanaan ujian hanya dilakukan dengan proses manual untuk seleksi ujian yang dilaksanakan di universitas sekelas usu terkesan main-main, dan yang paling nampak ketidaktransparansi itu pada pengumuman hasil ujian yang semestinya pada tanggal 27 Agustus 2011 diundur menjadi tanggal 7 September-2011 dengan alasan yang tidak jelas. Selain itu hasil ujian yang diperoleh peserta ujian juga tidak tampak.
Ditambah lagi sebelum ujian ada calon peserta yang menjadi calo biar lulus katanya. Inilah ketidakpuasan kami selaku peserta seleksi masuk S2 program Bappeda Provinsi Sumatera Utara tahun 2011.
Kepada bapak Ketua Bappeda Provinsi Sumatera Utara yang terhormat agar ditanggapi agar tidak muncul calo-calo magister dan magister-magister calo yang terus bertambah, mohom maaf sebelumnya
SS
Peserta Seleksi Beasiswa S2 Bappeda 2011

 Tags: Surat Pembaca 




Aksi PSK Di Medan Saat Ramadhan
 Written by Edy Rachmad on Tuesday, 09 August 2011 07:15   Bulan suci Ramadhan seharusnya dimanfaatkan untuk memperbanyak amal. Namun, ternyata tidak sedikit yang justru tetap menumpuk dosa. Ada yang tetap melakukan aksi kemunkaran saat bulan suci.
Terus terang, saya kaget ketika melintasi kawasan ring road Kota Medan [dekat ke simpang pos] pada saat menjelang tengah malam, kemarin . Ketika itu, saya bersama rekan bergerak mengendarai kendaraan roda empat dari kawasan Gatot Subroto [pondok kelapa] menuju Amplas. Di malam buta itu, kami sedang menyelesaikan suatu masalah.
Namun, alangkah  kagetnya, ketika di kawasan ring road, terlihat sejumlah wanita berpakaian sangat  tidak senonoh, menunggu ‘mangsa’ di pinggir jalan. Mereka terlihat justru melambaikan tangan ke arah kendaraan yang lewat.
Saya kaget, karena kendati di saat bulan suci Ramadhan, aksi maksiat seperti ini ternyata tetap saja berlangsung secara terang-terangan. Ada sejumlah aturan yang diterapkan Pemko Medan termasuk menutup paksa sementara aktivitas tempat hiburan malam, tapi ternyata tidak berhasil menghentikan aksi maksiat seperti ini.
Teman saya malah mengatakan, aksi seperti ini justru tetap saja berlangsung di sejumlah kawasan Kota Medan. Sejumlah wanita PSK melakukan aksi di pinggir jalan. Mereka menunggu hidung belang. Dan ini, menurut teman saya, dapat dilihat di sejumlah kawasan Kota Medan walaupun pada saat bulan suci Ramadhan. Na’udzubillah.
Pemko Medan mungkin berhasil melakukan penggusuran, penataan, penertiban – atau apa pun namanya – terhadap pedagang kakilima. Pemko Medan berhasil menyuruh paksa para pedagang kakilima agar angkat kaki dari badan jalan yang dijadikan tempat berjualan. Terkadang penggusuran dilakukan dengan tindakan refresif dengan pentungan di tangan.
Tapi heran,  kenapa mereka tak mampu menertibkan PSK dan Waria yang sering terlihat beraksi di pinggir jalan. Padahal, Pemko Medan terlihat begitu intensif melakukan penertiban terhadap pedagang kakilima. Sejumlah petugas Satpol PP selalu terlihat bersiaga di tempat strategis. Dan ini dilakukan secara rutin.
Sedangkan penertiban terhadap PSK dan Waria, entah kapan dilakukan.  Padahal, kan, Satpol PP dibentuk tidak melulu untuk mengejar-ngejar dan menghardik pedagang kecil. Mengobrak-abrik lapak pedagang yang dialaskan dilakukan untuk menegakkan Perda.
Di Kota Medan, dan juga di kota lainnya, banyak tugas Satpol PP yang orientasinya untuk menegakkan Perda. Di Medan, misalnya, Satpol PP diharapkan dapat  menuntaskan penertiban ternak babi di sejumlah kawasan Kota Medan; termasuk yang berada di dekat pemukiman dan di dekat  rumah ibadah.
Selain itu, aksi sejumlah PSK seharusnya dapat disikapi lebih bijaksana dengan melakukan aksi penertiban di lapangan. Apalagi, Walikota Medan Drs H Rahudman Harahap MM berkali-kali mengungkapkan, pembangunan yang dilakukan di Kota Medan tidak melulu di bidang fisik, juga mental.
Nah, jika aksi PSK di pinggir jalan ini terus dibiarkan – termasuk di bulan suci Ramadhan – apakah ini tidak akan membuat moral bangsa ini menjadi tidak karu-karuan? Apalagi, Kota Medan sudah lama disuarakan sebagai kota metropolitan yang madani dan religius.
Halo Pak Wali, kapan PSK ditertibkan?  Pertanyaan dengan nada yang sama juga diungkapkan:  kapan sih penertiban ternak babi di Kota Medan benar-benar mampu dituntaskan? Jangan dong Pemko Medan beraninya cuma kepada pedagang kakilima.
Muhammad Yani, Medan




Description: Wahai Muslimah Tutuplah Auratmu., Rating: 4.5, Reviewer: Unknown, ItemReviewed: Wahai Muslimah Tutuplah Auratmu.

0 komentar:

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

Sahabat

Rastafara Uye

Jakarta Time

  ©Template by Blogger. Design By Tips dan Trik Blog