surat pembaca
Aksi PSK Di Medan Saat Ramadhan
Written by Edy Rachmad on Tuesday, 09 August 2011 07:15 Bulan suci Ramadhan seharusnya dimanfaatkan untuk memperbanyak amal. Namun, ternyata tidak sedikit yang justru tetap menumpuk dosa. Ada yang tetap melakukan aksi kemunkaran saat bulan suci.
Terus terang, saya kaget ketika melintasi kawasan ring road Kota Medan [dekat ke simpang pos] pada saat menjelang tengah malam, kemarin . Ketika itu, saya bersama rekan bergerak mengendarai kendaraan roda empat dari kawasan Gatot Subroto [pondok kelapa] menuju Amplas. Di malam buta itu, kami sedang menyelesaikan suatu masalah.
Namun, alangkah kagetnya, ketika di kawasan ring road, terlihat sejumlah wanita berpakaian sangat tidak senonoh, menunggu ‘mangsa’ di pinggir jalan. Mereka terlihat justru melambaikan tangan ke arah kendaraan yang lewat.
Saya kaget, karena kendati di saat bulan suci Ramadhan, aksi maksiat seperti ini ternyata tetap saja berlangsung secara terang-terangan. Ada sejumlah aturan yang diterapkan Pemko Medan termasuk menutup paksa sementara aktivitas tempat hiburan malam, tapi ternyata tidak berhasil menghentikan aksi maksiat seperti ini.
Teman saya malah mengatakan, aksi seperti ini justru tetap saja berlangsung di sejumlah kawasan Kota Medan. Sejumlah wanita PSK melakukan aksi di pinggir jalan. Mereka menunggu hidung belang. Dan ini, menurut teman saya, dapat dilihat di sejumlah kawasan Kota Medan walaupun pada saat bulan suci Ramadhan. Na’udzubillah.
Pemko Medan mungkin berhasil melakukan penggusuran, penataan, penertiban – atau apa pun namanya – terhadap pedagang kakilima. Pemko Medan berhasil menyuruh paksa para pedagang kakilima agar angkat kaki dari badan jalan yang dijadikan tempat berjualan. Terkadang penggusuran dilakukan dengan tindakan refresif dengan pentungan di tangan.
Tapi heran, kenapa mereka tak mampu menertibkan PSK dan Waria yang sering terlihat beraksi di pinggir jalan. Padahal, Pemko Medan terlihat begitu intensif melakukan penertiban terhadap pedagang kakilima. Sejumlah petugas Satpol PP selalu terlihat bersiaga di tempat strategis. Dan ini dilakukan secara rutin.
Sedangkan penertiban terhadap PSK dan Waria, entah kapan dilakukan. Padahal, kan, Satpol PP dibentuk tidak melulu untuk mengejar-ngejar dan menghardik pedagang kecil. Mengobrak-abrik lapak pedagang yang dialaskan dilakukan untuk menegakkan Perda.
Di Kota Medan, dan juga di kota lainnya, banyak tugas Satpol PP yang orientasinya untuk menegakkan Perda. Di Medan, misalnya, Satpol PP diharapkan dapat menuntaskan penertiban ternak babi di sejumlah kawasan Kota Medan; termasuk yang berada di dekat pemukiman dan di dekat rumah ibadah.
Selain itu, aksi sejumlah PSK seharusnya dapat disikapi lebih bijaksana dengan melakukan aksi penertiban di lapangan. Apalagi, Walikota Medan Drs H Rahudman Harahap MM berkali-kali mengungkapkan, pembangunan yang dilakukan di Kota Medan tidak melulu di bidang fisik, juga mental.
Nah, jika aksi PSK di pinggir jalan ini terus dibiarkan – termasuk di bulan suci Ramadhan – apakah ini tidak akan membuat moral bangsa ini menjadi tidak karu-karuan? Apalagi, Kota Medan sudah lama disuarakan sebagai kota metropolitan yang madani dan religius.
Halo Pak Wali, kapan PSK ditertibkan? Pertanyaan dengan nada yang sama juga diungkapkan: kapan sih penertiban ternak babi di Kota Medan benar-benar mampu dituntaskan? Jangan dong Pemko Medan beraninya cuma kepada pedagang kakilima.
Muhammad Yani, Medan
Tags: Surat Pembaca
Description: surat pembaca,
Rating: 4.5,
Reviewer: Unknown,
ItemReviewed: surat pembaca
0 komentar:
Posting Komentar